Cybercrime adalah tindakan criminal yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi computer sebagai
alat kejahatan utamanya, kejahatan ini tidak hanya terjadi di dunia nyata saja,
tetapi didunia maya juga, seperti penipuan lelang, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar