Selasa, 10 November 2015

Cybercrime adalah tindakan criminal yang dilakukan dengan menggunakan  teknologi computer sebagai alat kejahatan utamanya, kejahatan ini tidak hanya terjadi di dunia nyata saja, tetapi didunia maya juga, seperti penipuan lelang, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak dll.